Tim reserse Polsek Sungailiat, Bangka Belitung berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak kejahatan pidana dari empat laporan kasus yang berbeda selama kurang dari sepekan atau satu minggu.

Kapolres Bangka AKBP. Widi Haryawan saat konfrensi pers di Sungailiat, Selasa mengatakan, lima orang tersangka yang berhasil diamankan masing-masing inisial Vk, Abd, Tgr dan Bn serta Ydh.

Untuk tersangka inisial Vk dan ABd merupakan pelaku pengerokoyokan diancam denga pasal 170 KUHP, sedangkan Tgr adalah pelaku menyetubuhi anak dibawah umur serta Bn serta Ydh merupakan pelaku kasus penganiayaan.

"Saya memberikan apresiasi atas kerja keras, kerja maksimal dan  kerja cepat personel reserse Polsek Sungailiat dalam menindak lanjuti serta menangani laporan kejahatan," jelasnya.

Kapolres mengatakan, kasus yang berhasil diungkat serta mengamankan para pelaku itu masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada pelaku lainnya.

Sementara Kapolsek Sungailiat, Iptu Alvino Cahyadi mengatakan,pihaknya selalu berusaha menerapkan respon cepat dalam pengungkapan kasus tindak pidana sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat  khususnya di Kecamatan Sungailiat.

"Bagaimanapun kondisinya, InsyaAllah kami selalu berbuat yang terbaik untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Sungailiat," jelasnya.

Kapolsek mengajak masyarakat di wilayah hukum kerjan, untuk tetap meningkatkan keamanan dan keteriban lingkungan yang menjadi tanggung jawab bersama termasuk peran aktif masyarakat secara terpadu menjaga kamtibmas.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020