Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penjemputan empat anggota keluarga untuk menjalani karantina karena memiliki kontak erat dengan pasien COVID-19 berinisial M.
"Keluarga tersebut kami jemput dan antar ke Wisma Karantina Gedung Diklat Pemkab Bangka Barat karena berdasarkan hasil penelusuran tim pernah memiliki riwayat kontak erat dengan pasien M dari klaster kapal keruk," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat Sidarta Gautama di Mentok, Selasa.
Dia mengatakan karantina dilakukan terhadap empat warga Kampung Tanjung, Mentok tersebut sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru itu.
Sebanyak empat warga Kampung Tanjung tersebut, orang tua dan anak pasien M, yaitu laki-laki usia 68, perempuan usia 62 tahun, serta dua anak laki-laki usia 15 tahun dan perempuan usia sembilan tahun.
"Mereka dijemput dan dikarantina karena pernah kontak langsung dengan M yang terkonfirmasi COVID-19," katanya.
Sebanyak empat orang tersebut telah menjalani tes cepat oleh tim kesehatan dengan hasil nonreaktif, namun karena memiliki riwayat kotak dengan pasien, maka mereka tetap harus menjalani karantina.
Sidarta mengatakan pasien berinisial M bekerja di kapal keruk di wilayah Sungailiat setelah digali informasinya mengatakan pernah pulang menemui keluarganya di Tanjung pada 25 Mei 2020 dan pada hari berikutnya kembali ke Sungailiat.
Ia mengatakan empat orang itu tetap akan menjalani protokol kesehatan, yaitu diambil sampel cairan tenggorokan atau hidung untuk tes usap atau "swab test".
"Tes usap tetap akan dilakukan dua kali untuk memastikan kondisi kesehatan mereka, dan kepada warga di daerah itu yang merasa kontak langsung dengan pasien M diharapkan melapor ke petugas di puskesmas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Keluarga tersebut kami jemput dan antar ke Wisma Karantina Gedung Diklat Pemkab Bangka Barat karena berdasarkan hasil penelusuran tim pernah memiliki riwayat kontak erat dengan pasien M dari klaster kapal keruk," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat Sidarta Gautama di Mentok, Selasa.
Dia mengatakan karantina dilakukan terhadap empat warga Kampung Tanjung, Mentok tersebut sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru itu.
Sebanyak empat warga Kampung Tanjung tersebut, orang tua dan anak pasien M, yaitu laki-laki usia 68, perempuan usia 62 tahun, serta dua anak laki-laki usia 15 tahun dan perempuan usia sembilan tahun.
"Mereka dijemput dan dikarantina karena pernah kontak langsung dengan M yang terkonfirmasi COVID-19," katanya.
Sebanyak empat orang tersebut telah menjalani tes cepat oleh tim kesehatan dengan hasil nonreaktif, namun karena memiliki riwayat kotak dengan pasien, maka mereka tetap harus menjalani karantina.
Sidarta mengatakan pasien berinisial M bekerja di kapal keruk di wilayah Sungailiat setelah digali informasinya mengatakan pernah pulang menemui keluarganya di Tanjung pada 25 Mei 2020 dan pada hari berikutnya kembali ke Sungailiat.
Ia mengatakan empat orang itu tetap akan menjalani protokol kesehatan, yaitu diambil sampel cairan tenggorokan atau hidung untuk tes usap atau "swab test".
"Tes usap tetap akan dilakukan dua kali untuk memastikan kondisi kesehatan mereka, dan kepada warga di daerah itu yang merasa kontak langsung dengan pasien M diharapkan melapor ke petugas di puskesmas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020