Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengaktifkan kembali Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk menjalankan tahapan Pilkada 2020 yang kembali berjalan pada Juni.

"Tahapan Pilkada 2020 sudah dipastikan kembali dilanjutkan dalam bulan ini, setelah sebelumnya sempat dihentikan karena negeri sedang dilanda musibah COVID-19," kata anggota KPU Belitung Timur, Asrikhah di Manggar, Rabu.

Ia menjelaskan langkah awal yang dilakukan dalam melaksanakan tahapan yang sempat tertunda itu adalah mengaktifkan kembali PPK dan PPS.

"Terhitung Juni 2020, KPU mengaktifkan kembali panitia adhoc, seperti Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)," ujarnya.

Ia mengatakan PPK dan PPS di Kabupaten Belitung Timur sebelumnya sudah dilantik namun dinonaktifkan sementara akibat COVID-19.

"Sesuai dengan draf Peraturan KPU (PKPU) Tahapan, Program dan Jadwal Uji Publik PKPU, namun belum ada tanggal pasti kapan akan dimulainya pelaksanaan tahapan," ujarnya.

Ia juga mengatakan, pelaksanaan tahapan di tengah pandemi COVID-19 tentu berbeda terutama dalam melakukan pemutakhiran data pemilih dan kegiatan sosialisasi.

"Kegiatan sosialisasi kami lebih menggunakan media massa seperti cetak, elektronik dan online," ujarnya. ***2***

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020