Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung, secara rutin melakukan razia teehadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong karena mengganggu ketertiban umum di daerah itu.

Dirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Hindasono, Jumat, mengatakan pada razia yang digelar kemarin, petugas berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

"Pada razia yang digelar dari pagi sampai malam kemarin ada 67 motor yang diamankan, 34 sepeda motor oleh Polda dan 33 oleh Polres Pangkalpinang," katanya.

Ia mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk mengembalikan ketertiban, keamanan dan kenyamanan lalu lintas dijalan, karena seluruh wilayah Bangka Belitung sudah menjadi lautan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum, ketertiban sosial, keamanan dan meresahkan masyarakat.

Dikatakannya, untuk pengendara yang sepeda motornya diamankan tersebut diberikan teguran secara tertulis dan jika masih melanggar akan diberikan tindakan tegas berupa tilang.

"Hari ini tim juga tetap melakukan razia knalpot brong mulai dari pagi ini sampai malam. Giat ini akan terus secara masif kita laksanakan sampai tertib dan masyarakat merasa aman, nyaman serta tenang," ujarnya.

Selain melakukan penindakan terhadap knalpot brong, pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap aksi kebut-kebutan, tidak menggunakan helm dan boncengan tiga.

"Kami bertekad menjadikan Bangka Belitung sebagai daerah yang tertib berlalu lintas, karena pelanggaran di atas berdampak pada kejadian kecelakaan lalu lintas," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020