Kepala Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Slamet Ady Purnomo memerintahkan kepada jajaran Bhabinkamtibmas, untuk mendata warga miskin di pelosok desa yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial.

"Langkah-langkah yang kami ambil memerintahkan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk mendata warga miskin," ujarnya di Koba, Rabu.

Hal itu dikemukakannya menyikapi program giat bantuan sosial (bansos) dari Polda Babel dalam rangka menanggulangi persoalan ekonomi warga yang terdampak COVID-19.

Baca juga: Polres Bangka Tengah salurkan bansos kepada warga terdampak COVID-19

"Kita membantu program pemerintah daerah, karena tidak menutup kemungkinan masih ada warga kurang mampu di pelosok desa yang belum terakomodasi bantuan COVID-19," ujarnya.

Ia juga mendorong kepada pihak kecamatan dan desa untuk melakukan pendataan yang benar sehingga tidak ada warga yang luput dari sasaran bantuan.

"Pihak kepolisian membantu masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial kepada warga di seluruh pelosok desa," ujarnya.

Ia mengatakan, baru-baru ini sudah menyalurkan bantuan sosial kepada 20 warga di Dusun Sadap, Kecamatan Lubuk Besar.

"Itu bantuan dari Polda Bangka Belitung, kami salurkan kepada warga melalui jajaran Polsek Lubuk Besar," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020