Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pahlevi Syahrun mengingatkan kepada siapa saja yang melakukan perjalanan luar daerah harus mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

"Siapa saja tanpa terkecuali, kalau melakukan perjalanan keluar daerah atau dinas luar harus mematuhi protokol kesehatan," ujarnya di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan protokol kesehatan yang harus dipatuhi di antaranya menunjukkan hasil tes cepat hasil swap dan wajib dikarantina setelah pulang dari dinas luar.

"Apalagi dinas luar dengan tujuan daerah yang dinyatakan zona merah, ini wajib mengikuti SOP dan protokol kesehatan," ujarnya.

Sementara anggota legislator yang lainnya Patianus mengatakan kegiatan dinas luar dibolehkan sejak diberlakukan tatanan normal baru.

"Namun dianjurkan untuk menghindari dinas luar dengan tujuan daerah yang masuk zona merah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," ujarnya.

Ia mengatakan hingga sekarang belum ada agenda dinas luar di DPRD Bangka Tengah dan jika itu dilakukan hanya bersifat sangat penting saja.

"Kami sekarang hanya dinas dalam daerah, belum ada agenda dinas luar daerah. Saya sekarang sedang dinas dalam daerah," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020