Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melantik Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dengan cara konvensional karena keterbatasan layanan jaringan internet di daerah itu.

"Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat sedang melakukan persiapan untuk pemutakhiran data pemilih, kami juga akan segera menyiapkan perangkat di desa dan kelurahan agar bisa melakukan pengawalan tahapan tersebut," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Rio F Pahlevi di Mentok, Rabu.

Menurut dia, pelantikan para PKD di daerah itu direncakan digelar pada Senin (22/6) dengan cara pelantikan konvensional namun tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai instruksi pemerintah.

Baca juga: Bawaslu Bangka Barat rencanakan "rapid test" para petugas pengawas

Untuk kegiatan tersebut, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat.

"Kami tidak bisa melakukan pelantikan cara dalam jaringan (daring) karena keterbatasan koneksi internet yang tidak merata di seluruh pelosok," katanya.

Menurut dia, tidak semua kecamatan di daerah itu terkoneksi internet dengan baik dan lancar, seperti di beberapa lokasi di Kecamatan Jebus, Kelapa dan Tempilang.

"Untuk itu pelantikan PKD tetap akan dilakukan secara konvensional dengan pendampingan dari para petugas tim Gugus Tugas COVID-19," katanya.

Dengan kesiapan PKD dan patugas Panitia Pengawas Kecamatan yang saat ini sudah mulai aktif kembali, pihaknya akan segera melakukan tugas dan fungsi dalam mengawal berbagai tahapan proses demokrasi di daerah itu.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020