Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyebutkan, Presiden Joko Widodo menyambut positif masukan purnawirawan TNI-Polri salah satunya terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Kehadiran RUU HIP yang merupakan inisiatif DPR di kemudian hari menimbulkan kontroversi.
"Secara prinsip para purnawirawan ini setuju dengan pandangan presiden," kata Mahfud usai mendampingi para purnawirawan TNI-Polri bertemu Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat, seperti dikutip dalam siaran persnya.
Pertama, kata Mahfud, kalaupun undang-undang tentang kelembagaan pembinaan ideologi negara atau ideologi Pancasila itu ada, maka Ketetapan MPRS Nomor TAP MPRS XXV/1966 itu masih berlaku.
"Kedua, Pancasila itu adalah Pancasila yang ada dalam UUD 1945 yang terdiri dari lima sila yang selama ini kita pakai," katanya.
Para purnawirawan, kata dia, juga berharap pemerintah menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dan tidak mentolerir setiap upaya destruksi terhadap keutuhan Pancasila dari paham-paham yang mengancam.
"Mereka (purnawirawan) ingin Pancasila tidak tercabik-cabik oleh paham yang merusak Pancasila, seperti liberalisme, komunisme dan radikalisme," kata Mahfud.
Pertemuan di Istana Bogor tersebut, selain Mahfud MD, hadir pula Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis.
Dari kalangan purnawirawan TNI-Polri hadir di antaranya Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Rais Abin, Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Sayidiman Suryohadiprojo, Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Saiful Sulun, mantan Wakil Presiden, Jenderal TNI (Purnawirawan) Try Sutrisno, Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Widjojo Sujono, dan Marsekal TNI (Purnawirawan) Djoko Suyanto.
Juga Laksamana TNI (Purnawirawan) Ade Supandi, Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Bambang Darmono, Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Kiki Syahnakri, Jenderal Polisi (Purnawirawan) Bambang Hendarso Dahuri, dan Jenderal TNI (Hor) (Purnawirawan) Agum Gumelar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
Kehadiran RUU HIP yang merupakan inisiatif DPR di kemudian hari menimbulkan kontroversi.
"Secara prinsip para purnawirawan ini setuju dengan pandangan presiden," kata Mahfud usai mendampingi para purnawirawan TNI-Polri bertemu Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat, seperti dikutip dalam siaran persnya.
Pertama, kata Mahfud, kalaupun undang-undang tentang kelembagaan pembinaan ideologi negara atau ideologi Pancasila itu ada, maka Ketetapan MPRS Nomor TAP MPRS XXV/1966 itu masih berlaku.
"Kedua, Pancasila itu adalah Pancasila yang ada dalam UUD 1945 yang terdiri dari lima sila yang selama ini kita pakai," katanya.
Para purnawirawan, kata dia, juga berharap pemerintah menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dan tidak mentolerir setiap upaya destruksi terhadap keutuhan Pancasila dari paham-paham yang mengancam.
"Mereka (purnawirawan) ingin Pancasila tidak tercabik-cabik oleh paham yang merusak Pancasila, seperti liberalisme, komunisme dan radikalisme," kata Mahfud.
Pertemuan di Istana Bogor tersebut, selain Mahfud MD, hadir pula Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis.
Dari kalangan purnawirawan TNI-Polri hadir di antaranya Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Rais Abin, Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Sayidiman Suryohadiprojo, Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Saiful Sulun, mantan Wakil Presiden, Jenderal TNI (Purnawirawan) Try Sutrisno, Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Widjojo Sujono, dan Marsekal TNI (Purnawirawan) Djoko Suyanto.
Juga Laksamana TNI (Purnawirawan) Ade Supandi, Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Bambang Darmono, Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Kiki Syahnakri, Jenderal Polisi (Purnawirawan) Bambang Hendarso Dahuri, dan Jenderal TNI (Hor) (Purnawirawan) Agum Gumelar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020