New York (Antara Babel) - Perserikatan Bangsa Bangsa menegaskan kembali seruannya kepada  Israel untuk mematuhi resolusi-resolusi sah internasional, termasuk yang berkaitan dengan Golan Suriah yang diduduki yang telah dinyatakan mandatnya batal demi hukum dalam undang-undang Israel.

Hal ini disampaikan dalam satu sesi di mana Komite Majelis Umum PBB  Keempat (Politik Khusus Dekolonisasi) menyetujui  rancangan resolusi berjudul "Golan Suriah"  yang telah memenangkan dukungan dari mayoritas negara-negara anggota.

Resolusi itu menekan Israel untuk mencabut keputusannya mencaplok Golan, mengingat semua prosedur dan tindakan administratif, saat ini atau prospektif, untuk mengubah sifat Golan Suriah dan status hukumnya batal demi hukum dan merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

Resolusi itu juga mendesak Israel untuk berhenti dari memaksakan kebangsaan dan ID card Israel pada rakyat Suriah di Golan dan menghentikan tindakan-tindakan represif yang ada.

Wakil Tetap Suriah untuk PBB, Dr. Bashar al-Jaafari, mengucapkan terima kasih kepada negara-negara yang memberikan suara mendukung resolusi tersebut.

"Sekali lagi, negara-negara anggota mengirim pesan tegas kepada Israel, yang secara de facto sebagai kekuatan pendudukan, untuk mengakhiri pendudukannya atas semua tanah Arab dan menahan diri dari melanggar hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional, termasuk Konvensi Jenewa Keempat."
   
Al-Jaafari menilai disetujuinya  resolusi, yang diajukan oleh 38 negara, dengan mayoritas menjadi indikasi bahwa anggota negara menentang pendudukan Israel di Golan dan upaya untuk mencaplok itu.

"Bukan rahasia bahwa  pelanggaran hukum internasional Israel mencakup  dua: bahwa Israel tidak hanya  menduduki Golan Suriah, tetapi telah meloloskan undang-undang acak untuk mencaplok secara kejam, langkah provokatif mengingatkan bab gelap kembali ke tahun awal Perang Dunia II," kata al-Jaafari menambahkan.

Dia menunjukkan bahwa Israel telah menjadi sponsor jelas terorisme Takfiri, yang telah memaksa PBB mengirimkan Pasukan Pengamat UNDOF  dari posisi mereka di wilayah pendudukan Golan dan menculik personil mereka, mengutip laporan terbaru oleh Sekretaris Jenderal PBB atas keterlibatan Israel membentuk teroris  Jabhat al-Nusra.

Pemungutan suara Israel  terhadap resolusi berkonotasi besar di mana, al-Jaafari mengatakan, Israel mengirimkan pesan bahwa pihaknya "tidak memiliki gerobak dengan konsensus internasional, PBB atau hukum  internasional.'

Pewarta:

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014