Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerapkan aplikasi e-coklit dalam melakukan pendataan warga yang menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2020.

"Kami akan menerapkan e-coklit, sekarang sedang dikaji dan diuji coba di KPU RI," kata Komisioner KPU Bangka Tengah, Panji di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, e-coklit merupakan aplikasi cepat dan mudah serta alurnya lebih singkat dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih karena data yang diinput langsung terkirim ke server Sidalih.

"Saat ini kami sedang merekrut sebanyak 83 PPDP yang nantinya akan mengoperasikan e-coklit tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, kelebihan dari e-coklit ini dapat memangkas alur kerja para petugas di lapangan dan lebih cepat.

"Langsung masuk ke server Sidalih dan waktu lebih singkat karena tidak lagi menggunakan sistem manual," ujarnya.

Kemudian, kata dia, petugas di lapangan bisa lebih cepat memahami aplikasi e-coklit tanpa harus mengikuti kegiatan bimbingan teknis.

"Kelemahannya hanya pada jaringan yang buruk untuk daerah tertentu, tetapi tentu itu ada solusi lain," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020