Jakarta (Antara Babel) - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menegaskan motif bentrok antara personel TNI dan Polri harus dibongkar karena diduga bentrokan itu bermotif persaingan kepentingan pengamanan bisnis ilegal.

"Tidak bisa dipungkiri kasus-kasus bentrok ada juga bermotif persaingan kepentingan pengamanan bisnis yang kadang ilegal. Ini yang harus dibongkar habis," kata Mahfudz dalam pesan singkat kepada Antara di Jakarta, Kamis.

Dia menegaskan aparat kepolisian dan prajurit TNI tidak boleh bersentuhan dengan urusan-urusan di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing yang diatur undang-undang.

Menurut Mahfudz berulangnya kasus bentrok oknum polisi dengan oknum prajurit TNI menunjukkan belum ada penyelesaian komprehensif dan tuntas yang sampai pada akar masalah.

"Mabes Polri dan Mabes TNI harus segera duduk bersama bahas serius masalah itu, tidak sekadar pernyataan terbuka atau kesepahaman bersama," ujarnya.

Dia menegaskan penegakan disiplin dan hukum harus dilakukan dan tidak boleh ada upaya melindungi oknum siapapun yang terlibat dan bertanggung jawab. Penegakan disiplin dan hukum itu, menurut dia, harus dilakukan dengan tegas.

Mahfudz mengatakan dirinya akan mengusulkan rapat kerja gabungan antara Komisi I dan Komisi III DPR RI bersama Panglima TNI serta Kapolri terkait kasus bentrok antara personel TNI-Polri di Batam.

"Saya akan usulkan raker gabungan Komisi I dan III bersama Panglima TNI dan Kapolri jika kasus-kasus seperti ini masih terus berlanjut," katanya.

Bentrok antara personel Polri dan TNI terjadi di Markas Komando Brimob Polda Kepulauan Riau di Tembesi, Batam, pada Rabu (19/11). Kejadian itu menyebabkan kerusakan di beberapa bagian di Mako Brimob tersebut.

Peristiwa itu dipicu adu pandang antara empat personel TNI Yonif 134 Tuah Sakti dan dua personel Brimob Polda Kepulauan Riau pada Rabu (19/11) pagi.

Bentrok antara kedua institusi tersebut juga pernah terjadi sebulan lalu yang menyebabkan empat anggota Yonif 134 Tuah Sakti terkena luka tembak dan personel Polri mengalami luka memar.

Pewarta: Oleh: Imam Budilaksono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014