Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil (Molen) menyerahkan santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Ajad Sudrajad, nelayan yang meninggal dunia karena mengalami kecelakaan di laut pada tanggal 28 April 2020.

Adapun jumlah santunan yang diberikan kepada ahli waris tersebut yaitu uang tunai sebesar Rp70 juta serta beasiswa untuk anak mulai dari TK/SD hingga Perguruan Tinggi.

"Klaim santunan BPJSTK ini merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) Pemkot Pangkalpinang yang bekerja sama dengan BPJS Tenaga Kerja. Iurannya sebesar Rp16.800 untuk 500 PKH kita tahun ini," katanya di Pangkalpinang, Kamis.

Ia berharap dengan iuran Rp16.800 per bulan tersebut dapat memberikan nilai yang lumayan besar bagi pekerja.

"Program yang kita dibuat ini memang bertujuan untuk hal-hal seperti ini. Kita tidak berharap ada kecelakaan dalam pekerjaan, tetapi kita harus persiapkan kalau hal seperti ini kejadiannya," ujarnya.

Sementara Istri Almarhum Ajad Sudrajat, Kusnawati mengatakan sangat terbantu sekali dengan adanya program ini.

"Alhamdulillah ada program ini, sangat membantu sekali untuk bayar sangkutan dan kalau masih ada sisa untuk modal usaha," katanya.

Program ini merupakan program Pemkot Pangkalpinang melalui Dinas Sosial yang bekerja sama dengan BPJSTK untuk keluarga miskin dan bekerja di sektor non formal.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020