Bertempat di rumah keluarga korban, Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pangkal Lalang Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan santunan kecelakaan lalulintas bagi korban meninggal dunia.

Santunan kecelakaan lalulintas sebesar Rp 50 juta tersebut diserahkan kepada ahli waris korban Suryanto yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pangkal Lalang Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung lebih tepatnya di traffic light simpang 4 Pangkal Lalang pada Kamis, 2 Juli 2020 pukul 09 : 30 WIB. 

Korban Suryanto adalah suami dari Ngadiyem. Kecelakaan antara dua kendaraan roda empat ini telah merengut nyawa Suryanto seketika.

Setelah menerima info dari masyarakat sekitar, petugas kami langsung survei ke rumah ahli waris untuk menyampaikan kepada keluarga korban bahwa korban dijamin oleh Jasa Raharja.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Agus Doto Pitono menjelaskan bahwa Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara yang diberikan amanat untuk menjalankan UU 33 dan 34 tahun 1964 berupa perlindungan dasar bagi korban alat angkutan umum dan lalu lintas jalan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas di darat, laut dan selalu pro aktif dan terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.

Nilai santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja kepada korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas masing-masing sebesar Rp 50 juta sedangkan bagi korban yang mengalami luka-luka akan diberikan santunan biaya pengobatan maksimal sebesar Rp 20 juta. 

Pada Kesempatan yang sama, Agus menyampaikan turut berduka cita kepada ahli waris Ngadiyem, atas meninggalnya suami tercinta dalam kecelakaan antara 2 kendaraan tersebut.

"Kami atas nama perusahaan mengucapkan berbelasungkawa atas meninggalnya ananda Suryanto, semoga keluarga diberikan Ketabahan dan kekuatan” tuturnya. 

Jasa Raharja senantiasa mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara sesuai dengan peraturan lalu lintas yang telah ditentukan dan selalu menjaga keselamatan diri kita sendiri.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020