Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengatakan sebanyak 400 orang calon petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) menjalani tes cepat atau "rapid test" untuk pencegahan penularan COVID-19.

"Kami bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat melakukan tes cepat bagi para calon PPDP untuk meminimalkan potensi penularan virus," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Harpandi di Mentok, Senin.

Sebanyak 400 orang PPDP tersebut direkrut untuk melakukan pemutakhiran data yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat 2020 dan akan bertugas mulai 15 Juli hingga 13 Agustus.

Ia mengatakan saat ini para calon PPDP tersebut sedang menjalani tes cepat dan jika seluruhnya menunjukkan hasil nonreaktif akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis untuk mendukung kesuksesan pendataan calon pemilih di kecamatan masing-masing.

"Setelah menjalani tes cepat COVID-19, mereka akan dibekali keterampilan tata cara pendataan dan pengisian dokumen, selanjutnya mulai menjalankan tugas dalam pemutakhiran dengan melakukan penelitian dan pencocokan pemilih di wilayah kerja masing-masing," katanya.

Ia menjelaskan sebanyak 400 orang PPDP tersebut akan melakukan pendataan ulang nama dan alamat pemilih sesuai dengan wilayah Tepat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.

"Para PPDP akan datang ke rumah di wilayah TPS masing-masing untuk melakukan pendataan, pencocokan dan penelitian nama dan alamat calon pemilih," katanya.

Setelah data seluruh calon pemilih terkumpul, para petugas akan melakukan penyusunan data sebagai bahan awal untuk penetapan daftar pemilih sementara.

"Proses rekrutmen dan pelaksanaan tugas PPDP tersebut nantinya tetap memperhatikan standar dan aturan kesehatan sesuai instruksi pemerintah untuk mengantisipasi agar tidak menjadi kluster baru COVID-19," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020