TikTok mengatakan pada Senin (6/7) malam waktu Amerika Serikat, telah menghentikan aplikasi berbagi video di Hong Kong karena masalah data pengguna.

TikTok, yang dimiliki ByteDance berbasis di China, melakukan langkah itu setelah Facebook, Google dan Twitter menahan permintaan pemerintah atau kepolisian Hong Kong untuk mendapatkan data pengguna, setelah China memberlakukan undang-undang keamanan baru.

"Sehubungan dengan peristiwa baru-baru ini, kami memutuskan untuk menghentikan operasi aplikasi TikTok di Hong Kong," kata TikTok kepada AFP, Selasa.

TikTok juga tidak mau memberikan data penggunanya kepada pihak berwenang di China.

Mereka berencana menghentikan operasinya selama beberapa hari di Hong Kong.

Tiktok sebelumnya telah bergabung dengan "European Union's Code of Practice Disinformation" atau kode etik disinformasi Uni Eropa, yang salah satunya ingin mencegah penyebaran konten hoaks yang bisa tersebar melalui video lipsync.

Baca juga: Facebook dan tiktok media sosial populer di Indonesia

Baca juga: India blokir TikTok, WeChat dan aplikasi China lainnya

Pewarta: Alviansyah Pasaribu

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020