Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengingatkan TikTok agar segera mematuhi aturan menyusul proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia yang saat ini masih berjalan.
“Segera, lah, TikTok mematuhi aturan,” kata Teten saat ditemui wartawan setelah rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa.
Teten juga mengingatkan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 mengatur kebijakan multichannel di e-commerce, yaitu kepatuhan dengan aturan pemisahan e-commerce dari media sosial.
“Jadi jangan sampai antara TikTok dan Tokopedia nanti terhubung langsung,” tegasnya.
Teten sebelumnya menyatakan bahwa TikTok masih belum mematuhi peraturan di Indonesia. Mereka belum juga melakukan pemisahan yang jelas antara platform media sosial dan platform e-commerce mereka atau TikTok Shop.
TikTok juga disebut masih melakukan transaksi melalui platform media sosialnya.
Baca juga: Migrasi Tiktok Shop ke Tokopedia, Ekonom apresiasi keberpihakan pemerintah terhadap UMKM
Untuk mematuhi peraturan di Indonesia, pada 12 Desember 2023, TikTok pun menggandeng Tokopedia dan melakukan penggabungan operasi TikTok Shop dan Tokopedia sehingga TikTok Shop akan diintegrasikan ke dalam platform Tokopedia.
Kementerian Perdagangan pada 14 Maret lalu mengatakan proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia sudah berjalan 87 persen, termasuk terkait dengan sistem pembayaran atau transaksi digital.
TikTok diberi waktu untuk menyelesaikan migrasi kurang lebih 3-4 bulan sejak bergabung dengan Tokopedia.
Berita Terkait
Presiden Venezuela tuduh Tik Tok, IG, WhatsApp lakukan 'fasisme siber'
6 Agustus 2024 13:31
TikTok hadirkan fitur penemuan lagu dengan nyanyian dan senandung
27 Juli 2024 20:00
Cerita Halimah, kreator konten yang masuk TikTok Change Makers 2024
25 Mei 2024 18:53
Kasus video penistaan agama, Polisi: Untuk dapat endorsemen
24 April 2024 15:43
Migrasi Tiktok Shop ke Tokopedia, Ekonom apresiasi keberpihakan pemerintah terhadap UMKM
18 Maret 2024 10:41
Menkominfo rencanakan pertemuan dengan TikTok bahas keamanan data
14 Maret 2024 16:11
DPR AS sahkan RUU yang dapat larang TikTok
14 Maret 2024 11:22
Hoaks! Jokowi bagikan bantuan tunai Rp50 juta pada Februari 2024
27 Februari 2024 11:18