Pangkalpinang (ANTARA) - Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, resmi melaporkan akun media sosial TikTok @batara_toboali ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Informasi yang kita terima, beliau (Erzaldi) sudah membuat laporan pengaduan ke Siber Polda terhadap salah satu akun TikTok @batara_toboali atas dugaan pencemaran nama baik,” ujar Fauzan dalam keterangan resminya di Pangkalpinang, Rabu (3/12/2025).

Fauzan menyebutkan laporan itu telah dilayangkan Erzaldi pada Jumat, 14 November 2025, dan sejak itu penyidik Subdit V Siber mulai melakukan rangkaian penyelidikan.

“Penyidik sudah memanggil dan meminta keterangan pelapor beberapa waktu lalu. Dalam waktu dekat kemungkinan akan ada pemanggilan saksi lainnya,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, akun TikTok @batara_toboali diduga menyebarkan konten yang dianggap mencemarkan nama baik Erzaldi Rosman. Dugaan inilah yang kemudian menjadi dasar pengaduan resmi ke aparat kepolisian.

Saat ini penyidik Siber Polda Babel masih mendalami materi laporan serta mengumpulkan bukti awal terkait dugaan tindak pidana tersebut.



Pewarta: Try M Hardi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026