Sungailiat (Antara Babel) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat mengingatkan seluruh orang tua di daerahnya agar melarang anaknya yang masih di bawah umur menggunakan kendaraan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan.

"Jangan biarkan anak-anak di bawah umur menggunakan kendaraan di tempat umum karena dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain, dan tindakan tersebut pula dilarang dalam ketentuan hukum yang berlaku," katanya di Sungailiat, Senin, menyikapi tingginya angka kecelakaan lalulintas di tingkat pelajar.

Bupati mengatakan, bagi anak pelajar yang tidak menggunakan angkutan umum baik berangkat maupun pulang sekolah lebih baik diantar oleh orang tuannya, jangan disuruh membawa kendaraan sendiri.

"Orang tua lebih baik mengantar atau menjemput anaknya ke sekolah dari pada anaknya tersebut membawa kendaraan sendiri, saya juga prihatin tingginya kecelakaan lalulintas yang didominasi oleh kalangan pelajar," kata bupati.

Orang tua jangan merasa bangga dengan anaknya yang berusia di bawah umur dapat membawa kendaraan, karena tindakannya itu berdampak sangat berbahaya yang dapat terjadi kecelakaan.

"Jangan bangga anaknya yang masih di bawah umur mampu membawa kendaraan sendiri, karena tindakan yang dianggap percaya diri itu dapat menimbulkan dampak buruk baik dirinya sendiri akan merugikan pihak lain," kata bupati.    
    
Sementara Kapolres Bangka, AKBP I Bagus Rai Erlyanto mengatakan, dari data kecelakaan yang pihaknya catat sampai dengan sekarang berjumlah 48 kasus kecelakaan lalulintas dengan dinominasi kalangan pelajar.

"Angka kecelakaan lalulintas sampai dengan sekarang mencapai 48 kasus terdiri 28 orang diantaranya meninggal dunia, 14 orang luka berat dan sisanya adalah luka ringan," katanya.

Pewarta: Oleh: Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014