Pemerintah China meminta Indonesia mengambil tindakan konkret soal tewasnya anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia di dalam kapal berbendera China.
"China memberikan perhatian soal ini. China meminta pihak Indonesia mengambil tindakan konkret dan efektif untuk melindungi hak dan kepentingan kapal nelayan China dan anggota kru serta agar masalah ini bisa tertangani secara tepat dan cepat," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian di Beijing, Jumat (10/7).
Pihaknya akan terus menjalin komunikasi secara intensif dengan pihak Indonesia mengenai kasus itu.
Menurut dia, kapal penangkap ikan tersebut berlayar secara normal di rute internasional.
Namun pihaknya menyayangkan sikap Indonesia yang menahan kapal penangkap ikan berbendera China itu tanpa pemberitahuan terlebih dulu.
Seorang WNI, Hasan Afriandi, yang menjadi ABK di salah satu kapal berbendera China, Lu Huang Yu 117 dan Lu Huang Yu 118, ditemukan meninggal dunia.
"Informasi awal yang diterima ada seorang warga negara kita diduga dianiaya hingga meninggal dunia, seperti pengalaman sebelumnya sebagian besar tenaga kerja kita yang bekerja di kapal ikan asing diperlakukan tidak manusiawi dan berdasarkan dokumen untuk mereka bekerja sering kali dipalsukan dan tidak benar isinya. Sehingga dugaan kami kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan ABK lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut," kata Kepala Polda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Aris Budiman, Rabu (8/7).
Polda Kepri telah meminta keterangan 23 ABK berkewarganegaraan asing dan akan meminta keterangan 15 ABK berkewarganegaraan China dan delapan ABK berkewarganegaraan Filipina terkait kematian WNI di perbatasan perairan Indonesia-Singapura itu.
Dalam meminta keterangan tersebut, Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Filipina dan Kedutaan Besar China di Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"China memberikan perhatian soal ini. China meminta pihak Indonesia mengambil tindakan konkret dan efektif untuk melindungi hak dan kepentingan kapal nelayan China dan anggota kru serta agar masalah ini bisa tertangani secara tepat dan cepat," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian di Beijing, Jumat (10/7).
Pihaknya akan terus menjalin komunikasi secara intensif dengan pihak Indonesia mengenai kasus itu.
Menurut dia, kapal penangkap ikan tersebut berlayar secara normal di rute internasional.
Namun pihaknya menyayangkan sikap Indonesia yang menahan kapal penangkap ikan berbendera China itu tanpa pemberitahuan terlebih dulu.
Seorang WNI, Hasan Afriandi, yang menjadi ABK di salah satu kapal berbendera China, Lu Huang Yu 117 dan Lu Huang Yu 118, ditemukan meninggal dunia.
"Informasi awal yang diterima ada seorang warga negara kita diduga dianiaya hingga meninggal dunia, seperti pengalaman sebelumnya sebagian besar tenaga kerja kita yang bekerja di kapal ikan asing diperlakukan tidak manusiawi dan berdasarkan dokumen untuk mereka bekerja sering kali dipalsukan dan tidak benar isinya. Sehingga dugaan kami kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan ABK lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut," kata Kepala Polda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Aris Budiman, Rabu (8/7).
Polda Kepri telah meminta keterangan 23 ABK berkewarganegaraan asing dan akan meminta keterangan 15 ABK berkewarganegaraan China dan delapan ABK berkewarganegaraan Filipina terkait kematian WNI di perbatasan perairan Indonesia-Singapura itu.
Dalam meminta keterangan tersebut, Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Filipina dan Kedutaan Besar China di Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020