Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung telah mengamankan hampir 2.000 knalpot brong selama razia yang digelar dalam satu bulan terakhir di wilayahnya itu.

"Hasil dari knalpot tersebut kita minta ketetapan. Kalau harus dihancurkan maka dihancurkan dan apabila bisa untuk rumpon di laut untuk karang, nanti kita bersurat dengan dinas perikanan atau lingkungan hidup," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombes Pol Hindarsono, Rabu.

Ia mengatakan, untuk sekarang razia knalpot brong ini sudah dilakukan penindakan berupa tilang, di mana  sebelumnya satu bulan lebih baru sekedar dilakukan teguran tertulis.

"Untuk knalpot brong sekarang sudah kita lakukan tindakan berupa tilang, karena membahayakan terutama kepada anak kecil. Anak kecil biasanya takut dengan suara yang bising," katanya.

Dikatakannya, suara knalpot tersebut bisa mengganggu masyarakat yang lagi dirawat di rumah sakit, maupun mengganggu masyarakat yang sedang beribadah.

"Selain itu, knalpot brong ini bisa menjadikan rawan konflik sosial dan sudah banyak contohnya. Untuk itu diharapkan Bangka Belitung ini jangan terlambat dan bila kita terlambat berbuat, maka jadi telat," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan adanya penertiban ini semuanya jadi tertib dan masyarakat menjadi bangga karena Bangka Belitung menjadi daerah yang positif.

"Untuk itu saya mengajak masyarakat Bangka Belitung untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban. Keindahan wisata sudah bagus dan makanan di Bangka Belitung sudah enak, jangan sampai dicemari dengan suara knalpot yang berisik," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020