Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyosialisasikan kebijakan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam menyikapi pandemi COVID-19.

"Saat ini AKB terus disosialisasikan kepada masyarakat, sambil menunggu ditetapkan aturan melalui peraturan bupati (perbup)," kata Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Belitung Timur Yulhaidir di Manggar, Senin.

Ia menjelaskan regulasi tentang hal itu belum ada dan masih menunggu, namun tahapan sudah berjalan dan tinggal penetapan dari bupati.

"Sekarang yang kita lakukan adalah praadaptasi, yakni sosialisasi ke masyarakat sampai nanti ditetapkan aturannya,” kata diar.

Ia mengatakan AKB hanya tinggal menunggu peraturan bupati, sedangkan nantinya disiapkan regulasi serta standar operasional prosedur.

Ia juga mengatakan tentang audensi di ruang rapat DPRD beberapa waktu lalu karena pegiat seni dan budaya Belitung Timur mendesak agar memberikan izin hiburan kesenian.

Salah satu pegiat seni, Fuad, meminta pemerintah daerah untuk memberikan izin keramaian atau izin hiburan seni agar pegiat seni bisa kembali bekerja serta bisa mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya.

"Karena menyangkut ekonomi, kami minta kejelasan aturan untuk kami boleh bekerja, alat kami terbengkalai dan kami tidak punya kemampuan lainnya,” ujarnya.
 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020