PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung proaktif menyerahkan santunan korban pejalan kaki yang meninggal dunia akibat tertabrak sepeda motor di Jalan Raya Desa Air Kuang Kecamtan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (2/8).

Setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas Jasa Raharja bersama Unit Laka Polres Bangka Barat segera melakukan olah TKP dan mendatangi rumah keluarga korban di Dusun Tambang Dua Lima RT 002 Desa Cupat, Kecamatan Parittiga.

Hanya dalam hitungan satu hari setelah laporan polisi terbit, santunan sebesar Rp 50 Juta langsung diserahkan kepada Rizal (40 thn) selaku ahli waris yang merupakan anak kandung korban pada Selasa (4/8). 

Kecelakaan terjadi saat korban atas nama Jamnah (75 tahun) hendak menyebrang jalan di Jalan Raya Desa Air Kuang lalu dari arah Ds Ranggi muncul sepeda motor yang dikendarai saudara Bobi dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat menghentikan kendaraannya sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Agus Doto Pitono menjelaskan sesuai dengan program dana kecelakaan lalulintas jalan untuk korban kecelakaan lalulintas di luar kendaraan penyebab, pejalan kaki yang tertabrak kendaraan bermotor terjamin oleh Jasa Raharja.

"Untuk kasus pejalan kaki yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas adalah benar terjamin oleh Jasa Raharja dan petugas kami bersikap proaktif dalam membantu pengurusan persyaratan pengajuan santunan untuk ahli waris korban," ujarnya.

Agus menambahkan, sikap proaktif adalah salah satu semangat pelayanan yang diberikan oleh Jasa Raharja kepada masyarakat. Setiap insan Jasa Raharja haruslah memiliki sikap PRIME (Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah, Empati) dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Tidak hanya proaktif, setiap petugas kami juga harus memiliki sikap ramah, ikhlas, memberikan kemudahan dan berempati terhadap musibah yang menimpa keluarga korban sesuai dengan tekad yang selalu digaungkan perusahaan," tambahnya.

Rizal sangat bersyukur dan merasa sangat terbantu atas pelayanan Jasa Raharja dan santunan yang diberikan.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Jasa Raharja yang telah datang dan menyampaikan bahwa Almarhumah Ibu terjamin oleh Jasa Raharja dan senantiasa membantu dalam pengurusan persyaratan pengajuan santunan sampai dengan selesai disaat keluarga kami sedang berduka," ucapnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020