Peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Sumber Makmur, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gabek, Pangkalpinang, melibatkan dua orang yang berprofesi sebagai pemain tong setan yang mengakibatkan satu orang korban atas nama Viki (30) tewas di lokasi kejadian dengan puluhan luka bacok.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Rabu, mengatakan kasus pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 14.24 WIB dengan pelaku atas nama Hendri (38) yang sempat melarikan diri usai kejadian.

"Pelaku Hendri dengan korban Vicky sempat cekcok mulut karena kesalahpahaman. Mereka ribut masalah kelapa muda. Korban sempat menyimpan satu kelapa muda dan disimpankan oleh korban sehingga pelaku merasa tidak senang karena korban tidak jujur," ujarnya.

Baca juga: Pria pembunuh dua anak kandung ditangkap polisi

Dikatakannya, dari permasalahan itu muncul keributan antara pelaku dengan korban yang saat itu kelapa yang berada di tangan korban sempat mau dilemparkan kepada pelaku.

"Ketika itu pelaku merasa terancam dan salah satu dari mereka memegang sebilah parang. Di situ sempat terjadi perebutan parang kemudian parang tersebut berhasil dikuasai oleh pelaku," terangnya.

Baca juga: Lamaran ditolak, seorang oknum dosen aniaya kekasihnya hingga tewas

Selanjutnya saat perkelahian tersebut pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan luka di sekujur tubuh korban hingga mengakibatkan korban meninggal di tempat.

Korban tewas dengan luka tebas di pergelangan tangan sebelah kiri hampir putus, luka tebas di jari dan lengan kanan, luka bacok di leher depan hampir putus, luka tebas di pipi kiri, luka tebas diperut dan luka tebas di punggung.

"Setelah korban meninggal, pelaku menarik korban di tumpukan batu bata. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor rampasan milik warga sekitar," ujarnya.

Ia mengatakan, di karenakan pelaku merasa terancam karena telah melakukan pembunuhan, akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Kantor Kodim 0413/BKA untuk mendapatkan pertolongan.

"Saat pelaku menyerahkan diri ke Kodim 0413/BKA salah satu anggota Kodim menghubungi kita dan selanjutnya pelaku kita amankan. Pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan proses selanjutnya," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020