Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Robianto menyatakan pelanggaran pemilu berpotensi terjadi pada saat pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit).

"Maka kami sekarang sangat fokus melakukan pengawasan tahapan coklit, terutama pendataan pemilih di daerah perbatasan," kata Robianto di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan di Kabupaten Bangka Tengah ada beberapa daerah perbatasan di antaranya Dusun C2, Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar, yang jauh dari pusat ibu kota, namun tidak luput dari pengawasan.

"Pengawas kecamatan tentu saja fokus mengawal daerah perbatasan, terutama memastikan warga yang sudah memenuhi syarat menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2020," ujarnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat turut berpartisipasi menyampaikan kepada pihak Bawaslu atau KPU jika belum terdata sebagai warga yang memiliki hak pilih.

"Jangan sampai luput dari pendataan, sementara warga tersebut sudah memiliki syarat sebagai warga yang menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2020," ujarnya.

Ia mengatakan, Bawaslu hadir langsung di tengah masyarakat selain mengawal proses coklit juga menyosialisasikan serta mengedukasi warga terkait peraturan Pilkada 2020.

"Faktor utama adanya dugaan pelanggaran merupakan adanya ketidaktahuan masyarakat terkait aturan dalam pemilihan, maka warga harus mendapatkan pendidikan politik Pilkada 2020," ujarnya.
 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020