Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rapat koordinasi tahapan persyaratan pencalonan dalam Pilkada 9 Desember 2020.

Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi di Pangkalanbaru, Selasa, mengatakan rapat koordinasi ini dihadiri para pimpinan partai politik, pihak kejaksaan, kepolisian dan Bawaslu Bangka Tengah.

"Rapat koordinasi ini sangat penting, terutama bagi para partai politik yang akan mengusung pasangan calon yang akan mencalonkan diri dalam Pilkada 2020," ujarnya.

Ia mengatakan, partai politik pengusung harus benar-benar mengetahui seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk pencalonan dan calon Pilkada 2020.

"Dalam rapat koordinasi ini kami sampaikan semua persyaratan yang harus dipersiapkan dan kami siap melayani selama jam kerja jika masih ada keraguan dengan beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan," ujarnya.

Rusdi juga mengatakan, kendati di tengah pandemi COVID-19 namun tahapan tetap dijalankan sesuai dengan aturan yang ada.

"Hanya saja tahapan yang kami jalankan harus memperhatikan dan mengikuti protokol kesehatan COVID-19," ujarnya.

Ia menyatakan, hingga sekarang tidak ada jajaran penyelenggara hingga ke tingkat kecamatan yang terpapar virus corona.

"Semua jajaran penyelenggara sudah dilakukan rapid test atau pemeriksaan cepat, hasilnya semua negatif termasuk petugas yang sedang melakukan coklit di lapangan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020