Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Keluarga Berencana (KB) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima pengaduan sebanyak 23 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama periode Januari hingga Juli 2020.

Kabid PPPA Dinas PPPA & KB Kota Pangkalpinang, Fandiar, Selasa, mengatakan 23 kasus tersebut terdiri dari 10 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 13 kasus kekerasan terhadap anak.

"Kita mendata pengaduan kasus kekerasan perempuan dan anak sampai Juli kemarin semuanya ada 23 kasus. Saat ini sedang diproses," jelasnya.

Menurutnya sengan sudah adanya pengaduan kasus kekerasan ke kantor Dinas PPPA Pangkalpinang dan kemudian melaporkannya kepihak yang berwajib,  berarti masyarakat Kota Pangkalpinang sudah mulai terbuka untuk melaporkan kasus kekerasan tersebut.

"Selama ini banyak korban yang takut untuk melaporkan, karena mereka takut terpublikasi kasus kekerasan yang dialaminya," katanya 

Ia mengatakan, pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang melapor dan terdata yang paling banyak terjadi adalah kasus kekerasan kepada fisik seseorang, seperti kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga.

"Kasus kekerasan yang paling banyak terjadi merupakan kasus kekerasan fisik daripada kekerasan psikis atau mental. Namun biasanya yang mengalami  kekerasan fisik, pasti berujung pada kekerasan psikis," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020