Sungailiat (Antara Babel) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Teddy Sudarsono meminta seluruh sekolah agar buku kurikulum pendidikan tahun 2013 (K13) tidak dihapuskan atau dibuang karena dapat dijadikan referensi ke depannya.

"Saya minta semua buku panduan kurikulum 2013 jangan sampai dibuang, karena tetap penting sebagai acuan atau referensi kita ke depannya," katanya di Sungailiat, Jumat.

Meskipun kurikulum 2013 akan dihentikan kata dia, panduan buku yang sudah beredar sekolah tetap memberikan manfaat ilmu pengetahuan bagi masyarakat terutama bagi guru dan siswa di sekolah.

"Kita semua juga belum mengetahui secara pasti apakah tetap berlanjut ke kurikulum 2006 setelah di lakukan analisi oleh tim penilai, atau justru menolak diterapkannya kembali kurikulum 2006," katanya.

Dia mengatakan, pelaksanaan pendidikan yang disesuaikan kurikulum tentu ada aturan mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah.

"Saya sarankan seluruh lapisan masyarakat terutama wali murid maupun guru dan siswa agar tidak dipersoalkan masalah sekarang karena sudah ada yang mengurusinya, belajar saja seperti biasanya," katanya.

Menurut dia, pemerintah Kota Malang, menolak untuk kembali ke kurikulum 2006, dan sikap konsisten itu membuktikan bahwa pelaksanaan program belajar mengajar di daerah itu tetap melaksanakan kurikulum 2013.

"Kalau masalah ini dijadikan polemik tentu pihak kami yang mengalami kendala karena rapor untuk murid termasuk sejumlah buku sudah dipesan dari percetakan atau penerbit," katanya.

Dia mengakui, pihaknya sebelumnya sudah melakukan konsultasi dengan pihak kejaksaan setempat, mengenai masalah hukum jika sampai menghentikan K13 dengan alasan semua keperluan sudah dipesan.

"Pihak kejaksaan memberikan masukan akan terjadi masalah hukum jika dihentikan melalui kebijakan lokal karena kurikulum 2013 merupakan kebijakan pemerintah pusat," katanya.

Pewarta: Oleh: Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014