Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, sampai sekarang ini belum dapat memastikan apakah mengikuti kebijakan menghentikan sementara (moratorium) penerimanaan pegawai negeri sipil atau tidak.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bangka, Restunemi, di Sungailiat, Jumat, mengatakan, masalah menghentikan sementera penerimaan pegawai negeri sipil adalah kebijakan pemerintah pusat melalui menteri terkait, dan sampai sekarang belum ada edaran yang diterima apakah pemerintah Kabupaten Bangka juga diharuskan melakukan kebijakan itu.

"Kami belum menerima surat dari pemerintah pusat, apakah diharuskan melaksanakan kebijakan tersebut atau tidak," katanya.

Dia mengatakan, meskipun pemerintah pusat melakukan kebijakan moratorium belum tentu seluruh pemerintah kabupaten atau kota diwajibkan menjalankan kebijakan tersebut karena mengingat kebutuhan pegawai.

"Bagi daerah yang masih membutuhkan penambahan jumlah pegawai, tentu mau tidak mau menerima pegawai baru mengingat untuk kepentingan pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah," katanya.

Dia juga tidak bisa memastikan apakah tahun 2015, pemerintah Kabupaten Bangka masih akan menerima pegawai baru atau tidak.

"Saya akan berusaha maksimal agar tahun 2015 masih tetap menerima calon pegawai negeri sipil, namun tetap dilakukan analisa jabatan dan beban kerja," ujarnya.

Menurut dia, dalam ketentuannya jika belanja aparaturnya di atas 50 persen tentu tidak bisa mengusulkan penerimaan calon pegawai.

"Kita akan mengetahui kriteria belanja aparatur setelah dilakukan analisa jabatan, dan analisa jabatan tersebut termasuk beban kerja secara rutin dilaporkan ke lembaga berwenang," katanya.

Pewarta: Oleh: Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014