Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus seorang laki-laki diduga sebagai pelaku pencabulan anak bawah umur yang terjadi di Kecamatan Parittiga.

"Peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Selasa (4/8) siang, namun baru hari ini pelaku bisa diringkus personel Polsek Jebus di simpang jalan baru di Kelurahan Kutopanji, Belinyu, Kabupaten Bangka," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah di Mentok, Jumat.

Ia menjelaskan, terduga pelaku pelecehan seksual atau pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut berinisial HW (35) warga Parittiga, ditangkap di tempat persembunyian oleh Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Diki Z.

"Kami masih melakukan mendalami kasus serius ini dan saat ini pelaku masih meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Jebus," kata Fedriansah.

Kapolsek Jebus, AKP Muhammmad Soleh menjelaskan kronologi kejadian dugaan pencabulan tersebut berawal pada Selasa (4/8) sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku mengajak dua orang bocah (masing-masing usia sembilan tahun) anak dari salah satu warga di Kecamatan Parittiga menuju lokasi di dalam kebun kelapa sawit.

"Setelah masuk dalam kebun itu, dugaan peristiwa itu terjadi, selanjutnya para korban memberitahu ke orang tua dan orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Jebus," kata M. Saleh.

Dari laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Unit Reskrim Polsek Jebus dan mendapatkan informasi terduga pelaku berada di Belinyu, Kabupaten Bangka.

"Kerja keras para personel yang terlibat membuahkan hasil dan berhasil meringkus terduga pelaku di tempat persembunyiannya yang berada di luar wilayah hukum Polres Bangka Barat," katanya.

Keberhasilan menangkap terduga pelaku akan ditindaklanjuti dengan pendalaman kasus dan saat ini pelaku masih diproses sesuai hukum yang berlaku di Mapolsek Jebus.

"Kami berharap kejadian sejenis tidak terulang, dan bagi para orang tua diimbau untuk selalu memerhatikan keseharian anak-anak masing-masing, baik saat di dalam maupun di luar rumah," kata M. Saleh.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020