Tim SAR Gabungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengevakuasi 10 orang anak buah kapal penangkapan cumi yang terbalik akibat  dihantam gelombang tinggi di Perairan Bangka.

"Kita berhasil mengevakuasi 10 dari 11 ABK kapal KM Sidarahayu yang terbalik karena dihantam ombak besar," kata SAR Mission Cordinator Provinsi Kepulauan Babel, Fazzli di Pangkalpinang, Jumat.

Baca juga: Polisi Bangka Barat ringkus terduga pelaku pencabulan anak bawah umur

Ke-10 orang ABK yang berhasil dievakuasi yaitu Rosadi (34), Roni (25), Rustibi (21), Heri (27), Hendi (38), Abany (48), Rohim (37), Padri (22), Sanan (52) dan Aman (51).

Sementara itu, salah seorang ABK korban kapal terbalik ini, Angkik (21) masih dalam pencarian, karena tenggelam dan hanyut terbawa arus laut.

"Saat ini kita masih melakukan pencarian seorang ABK kapal naas ini yang hanyut terbawa arus laut," katanya.

Menurut dia dalam mengevakuasi ABK korban kapal cumi terbalik ini, Tim SAR Gabungan yang terdiri dari 1 Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Pangkalpinang, ABK KN Karna 206 , Polair Polresta Pangkalpinang, dan Satgas Covid-19 tetap menggunakan prosedur protokol kesehatan COVID-19.

"Para korban yang berhasil dievakuasi ini nantinya akan diserahkan ke Satgas Covid -19 untuk melakukan pengecekan, apabila tidak ada gejala COVID-19 maka selanjutnya mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk pemulangan ke daerahnya masing - masing," katanya.

Ia menambahkan berdasarkan pengakuan salah seorang ABK Kapal Sidarahayu ini, kejadian ini berawal ketika kapal mulai menurunkan jaring, namun cuaca buruk dan pada deck terdapat banyak air sehingga kapal miring, tiba - tiba kapal di hantam ombak dan terbalik. Para ABK kapal tersebut lalu berenang dan naik ke atas kapal yang terbalik, tetapi satu orang dari mereka hanyut dan tenggelam.

"Kapal ini berangkat dari Muara Angke pada 12 Agustus 2020 dan rencana melaut 100 hari kedepan dengan komoditi yang di cari yakni cumi - cumi," katanya.

Baca juga: Wawan dan F berpindah lokasi untuk hindari kejaran polisi

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020