Kepolisian Sektor Belinyu, Resor Bangka, Bangka Belitung, mewajibkan seluruh pengunjung pantai di daerah itu memakai masker sebagai upaya pencegahan dini penyebaran wabah COVID-19.

"Kami mewajibkan memakai masker keseluruh pengunjung pantai yang menikmati suasana liburan untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru," kata Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan melalui Kapolsek Belinyu, AKP Ricky Dwiraya Putra yang disampikan lewat siaran pers, Sabtu.

Dia mengatakan, pencegahan penyebaran COVID-19 di pantai maupun di sarana umum lainnya, karena pengunjung berasal dari berbagai daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kami telah menyiapkan sejumlah personel polisi untuk diterjunkan kelapangan guna memaksimalkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di pantai maupun di area publik," jelasnya.

Dia mengatakan, semua pintu masuk ke pantai atau objek wisata lainnya akan dijaga oleh personel polisi untuk memastikan pengunjung harus memakai masker.

"Jika terdapat pengunjung tidak memakai masker, diminta untuk menunda masuk atau terlebih dahulu membeli masker ke toko terdekat," jelasnya.

Dia memprediksi puncak kunjungan masyarakat ke pantai atau tempat wisata di Kecamatan Belitung pada libur panjang ini, akan terjadi pada Minggu (23/8).

"Kami merencanakan pada puncak kunjungan pantai akan membagikan beberapa lembar masker secara gratis dan meminta pengelola pantai tetap menerapkan protokol kesehatan seperti, menyediakan sarana cuci tangan dan kelengkapan sabun serta mengatur jarak," katanya.

Meskipun wilayah Kecamatan Belinyu, zona hijau dari kasus terkonfirmasi COVID-19, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk bersatu-padu menerapkan protokol kesehatan.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020