Kepolisian Daerah Bangka Belitung mengantisipasi kemungkinan meningkatnya aktivitas kampanye "politik hitam" yang bermuatan ujaran kebencian di media sosial pada Pilkada 2020.

"Situasi Pilkada 2020 berbeda, kemungkinan pelanggaran politik ciber akan tinggi maka kita lakukan antisipasi dini," kata Kapolda Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dalam kunjungannya ke Bawaslu Bangka Tengah, Kamis.

Ia menjelaskan, dengan ditiadakan kegiatan kampanye terbuka pada Pilkada 2020 karena situasi pandemi COVID-19 sangat memungkinkan aktivitas politik di media sosial akan tinggi.

"Dengan demikian, peluang pelanggaran juga akan tinggi sementara batas waktu penyelesaian perkara juga terbatas maka ini perlu dikoordinasikan dengan lembaga pengawas," ujarnya.

Baca juga: Polda Babel akan bahas pola pengamanan Pilkada di wilayah administratif

Namun demikian, pihaknya berupaya menyelesaikan perkara dengan cepat jika ditemukan dugaan pelanggaran di media sosial.

"Kami perkuat tim ciber dan perkuat kerjasama dengan provider untuk mendeteksi serta menelusuri sejumlah alamat akun media sosial yang berpotensi bermuatan ujaran kebencian," ujarnya.

Sementara Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto mengatakan, pihaknya meminta penguatan pengawasan dari pihak kepolisian terkait potensi kampanye hitam di media sosial.

"Kami memiliki sumber daya manusia terbatas dan peralatan terbatas dalam hal ini, maka kita minta penguatan dari pihak kepolisian melalui tim "cybercrime" mereka untuk melakukan tracking terhadap akun diduga bodong yang memuat ujaran kebencian," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020