Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menjadikan Pasir Putih sebagai contoh Kelurahan yang bersih dari narkoba (Bersinar) sebagai upaya pemberantasan peredaran narkoba di kota itu.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), Kamis, mengatakan Kota Pangkalpinang harus mempunyai satu titik yang akan menjadi barometer atau contoh untuk dijadikan sebagai kota yang bersih dari narkoba.

"Kita pilih Pasir Putih karena Kelurahan ini merupakan zona merah terkait kasus narkoba.  Dan Pasir Putih ini akan menjadi skala prioritas kita untuk dijadikan sebagai Kota Bersinar (Bersih Dari Narkoba),"  katanya. 

Selain Kelurahan Pasir Putih, kata dia, untuk ditempat-tempat lainnya juga akan mengikuti untuk dijadikan sebagai kota bersih dari narkoba. 

"Seluruh Pangkalpinang harus bersih dari narkoba baik itu sekolah, perusahaan ataupun  dinas semua harus bersih dari itu," ujarnya. 

Ia menyebutkan, terlihat di lapangan sakitnya itu menjurus kearah pergaulan bebas dan oleh sebab itu yang namanya pergaulan bebas tidak terlepas dari namanya narkoba. 

"Saat ini kita bersama-sama berharap dengan adanya dukungan dari BNN bagaimana kita memberantas narkoba sampai keakar-akarnya  sehingga tidak ada lagi yang namanya bisnis narkoba di Kota Pangkalpinang," harapnya. 

"Satu lagi. Jika ada ASN Khususnya ASN Pemkot Pangkalpinang terlibat seperti itu langsung kita proses hukum dan jika mengarah keaturan kepegawaian akan kita ganti jabatannya," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020