Kerusuhan terjadi pada Jumat (28/8) di Kota Malmo, Swedia selatan, tempat sedikitnya 300 orang mengelar protes terhadap tindakan yang anti Islam, kata polisi.
Massa melemparkan berbagai benda ke arah petugas polisi dan membakari ban mobil, kata juru bicara kepolisian.
Sebelumnya pada hari itu, salinan Al Quran dibakar di Kota Malmo oleh beberapa ekstremis sayap kanan.
"Kami tidak bisa mengendalikan ini, tetapi kami berusaha secara aktif untuk mengambil kendali," katanya.
"Kami melihat adanya keterkaitan antara apa yang terjadi sekarang dan apa yang terjadi sebelumnya hari ini," lanjutnya.
Demonstrasi semakin panas di tempat yang sama tempat Al Quran dibakar, katanya.
Surat kabar harian Aftonbladet melaporkan bahwa sejumlah aksi anti Islam berlangsung di Malmo pada Jumat, termasuk saat tiga pria menendangi Al Quran di antara mereka di lapangan terbuka.
Protes anti Islam terjadi setelah Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark, Hard Line, ditolak izinnya untuk mengadakan pertemuan di Kota Malmo dan dihentikan di perbatasan Swedia, menurut surat kabar tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
Massa melemparkan berbagai benda ke arah petugas polisi dan membakari ban mobil, kata juru bicara kepolisian.
Sebelumnya pada hari itu, salinan Al Quran dibakar di Kota Malmo oleh beberapa ekstremis sayap kanan.
"Kami tidak bisa mengendalikan ini, tetapi kami berusaha secara aktif untuk mengambil kendali," katanya.
"Kami melihat adanya keterkaitan antara apa yang terjadi sekarang dan apa yang terjadi sebelumnya hari ini," lanjutnya.
Demonstrasi semakin panas di tempat yang sama tempat Al Quran dibakar, katanya.
Surat kabar harian Aftonbladet melaporkan bahwa sejumlah aksi anti Islam berlangsung di Malmo pada Jumat, termasuk saat tiga pria menendangi Al Quran di antara mereka di lapangan terbuka.
Protes anti Islam terjadi setelah Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark, Hard Line, ditolak izinnya untuk mengadakan pertemuan di Kota Malmo dan dihentikan di perbatasan Swedia, menurut surat kabar tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020