Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun 2020 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui sidang paripurna di DPRD setempat.

Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori di Tanjung Pandan, Selasa mengatakan tujuh fraksi di DPRD setempat yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi Bangsa Sejahtera (PKB-PKS), dan Fraksi Granad (Gerakan Amanat Demokrat) menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda.

"Semua fraksi menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna tadi," katanya.

Ia menjelaskan, sebelum disahkan menjadi peraturan daerah, rancangan APBD Perubahan Kabupaten Belitung tahun 2020 telah melaui pembahaaan oleh Komisi DPRD Belitung bersama para mitra kerja.

"Walaupun pembahasan berjalan alot namun kami sangat bersyukur bahawa pembahasan bisa selesai dengan tepat waktu," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Belitung, Sahani Saleh memberikan apresiasi atas diterimanya rancangan APBD Perubahan Kabupaten Belitung untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

"Meskipun panjang dan alot namun apa yang sudah dibahas sudah sesuai dengan kondisi yang ada. Tinggal teknis pelaksanaan nanti bagaimana saran-saran masukan," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020