Kepolisian Merawang, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, memperketat pengawasan kawasan hutan dan lahan di daerah itu guna mencegah terjadinya kebakaran.

"Kami memperketat pengawasan di kawasan hutan dan lahan dengan patroli rutin menerjunkan sejumlah personel polisi termasuk memaksimalkan peran bhabinkamtibmas di wilayah kerjanya masing-masing," Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan melalui Kapolsek Merawang, IPTU Yudha Prakoso di Sungailiat, Rabu.

Dia mengatakan, wilayah Kecamatan Merawang masih terdapat ratusan hektare hutan maupun lahan yang memerlukan pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya kebakaran.

"Kami berkoordinasi dengan seluruh perangkat kepada desa di Kecamatan Merawang untuk mengajak masyarakatnya menjaga kelestarian alam terutama di kawasan rawan kebakaran," katanya.

Menanggapi terjadinya kebakaran lahan seluas 1.5 hektare pada Senin (31/8) lalu, kata dia, pihaknya tengah melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran di areal tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan kebakaran lahan itu mulai dari olah tempat kejadian perkara sampai dengan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan," katanya.

Dia melarang masyarakat di daerah itu melakukan pembakaran lahan meskipun dengan alasan perluasan perkebunan atau pertanian.

"Siapapun yang diketahui melakukan pembakaran lahan dan hutan dapat dikenai sanksi pidana sesuai perundang-undangan yang berlaku," katanya.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020