Pangkalpinang (Antara Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rustam Effendi berharap pemangku kepentingan (stakeholder) di provinsi itu memaksimakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2015 yang dikucurkan pemerintah pusat sebesar Rp2,3 triliun.

"Peningkatan DIPA dari pusat pada 2015 ini mengalami peningkatan yang cukup besar. Saya berharap anggaran ini dapat maksimal pemanfaatannya," ujar gubernur di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, DIPA 2015 sebesar Rp2,3 triliun dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada seluruh kepala daerah dan kepala instansi vertikal di provinsi itu. Total DIPA yang dikucurkan sebanyak 328 DIPA dengan total anggaran Rp2.318.467.319.

Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapatkan DIPA paling besar yakni sebesar Rp934 miliar. Sementara Kabupaten Belitung Timur mendapatkan DIPA terkecil yakni Rp49 miliar.

Kabupaten Bangka memperoleh DIPA sebesar Rp213 miliar, Bangka Barat Rp83 miliar, Bangka Tengah Rp55 miliar, Bangka Selatan Rp54 milia, Kabupaten Belitung Rp279 miliar dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung memperoleh Rp647 miliar.

"Saya berharap kepala daerah jangan menunggu, tetapi jemput bola. Mau tidak mau, tak kenal maka tak sayang," katanya.

Gubernur mengatakan, selain penyerahan DIPA, pemerintah pusat juga mengucurkan Daftar Alokasi Dana Transfer Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2015 untuk Pemprov dan Kabupaten/Kota se Bangka Belitung, yakni sebesar Rp5,8 triliun.

"Dana tersebut terdiri dari Rp5,2 triliun dana perimbangan, dana transfer lainnya yang terdiri dari tunjangan profesi guru dana tambahan penghasilan guru, BOS dan Dana Insentif Daerah dengan nilai Rp564 miliar serta dana desa sebanyak Rp47 miliar," ujarnya.

Pewarta: Oleh: Leo Oktaviano

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014