Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengingatkan KPU setempat terkait masih ditemukannya data pemilih ganda untuk Pilkada 9 Desember 2020.

"Dari hasil pengawasan kami di lapangan pada tahapan coklit, masih ditemukan data pemilih ganda dan kami sudah memberikan saran dan mengingatkan pihak KPU untuk dilakukan perbaikan," kata Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Bangka Tengah, Muhammad Utoyo di Koba, Sabtu.

Hal itu dikemukakannya menyikapi proses pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat PPS dan akan dilanjutkan di tingkat kecamatan.

"Kami sudah sampaikan saran baik secara resmi maupun lisan kepada PPK untuk dilakukan perbaikan pada saat pleno terbuka di tingkat kecamatan nanti," ujarnya.

Utoyo juga mengemukakan, selain masih adanya data pemilih ganda juga ditemukan pemilih dalam satu keluarga tetapi terdata di TPS yang berbeda.

"Persoalan ini juga kami temukan di lapangan, mestinya satu keluarga adalah satu alamat dan semestinya mencoblos di TPS yang sama juga," ujarnya.

Ia juga mengatakan, bahwa pengawasan terhadap DPHP dilakukan secara melekat mulai dari pengawas di tingkat desa, kecamatan hingga tingkat kecamatan.

"Tentu saja kami sarankan kepada pihak KPU untuk lebih konsentrasi terhadap data pemilih, jangan sampai warga tidak bisa menggunakan hak politiknya dalam Pilkada 2020 karena tidak terdata," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020