Bangka Tengah (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah memetakan beberapa tempat yang menjadi titik rawan pelanggaran Pilkada 2024.
"Secara umum tahapan kampanye sejak 25 September 2024 sudah berjalan sesuai dengan aturan, tidak ditemukan pelanggaran, tetapi kami tetap mewaspadai beberapa titik rawan yang sudah dipetakan sebelumnya," kata anggota Bawaslu Bangka Tengah Muhammad Tamimi di Koba, Bangka Tengah, Jumat.
Sejumlah titik rawan pelanggaran pemilu yang disebutkan Tamimi, di antaranya daerah perbatasan antarkabupaten dan desa/dusun yang sulit akses informasi dan transportasi.
"Contohnya daerah perbatasan antara Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan, kemudian Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka," ujarnya.
Tamimi menyebutkan ada beberapa tempat seperti desa atau dusun yang masih sulit mendapatkan akses informasi dan transportasi seperti Tanjungpura, Dusun Pulau Nangka, dan beberapa desa yang jauh dari pusat ibu kota kabupaten.
Sejumlah titik rawan pemilu tersebut, kata dia, menjadi perhatian khusus dari jajaran pengawas, bahkan pengawalan cukup ketat untuk menghindari terjadinya pelanggaran.
"Seluruh jajaran pengawas, bahkan sampai tingkat PKD, melakukan pengawasan melekat terhadap semua tahapan Pilkada 2024," ujarnya.
Hal itu, kata dia, terutama pengawasan melekat terhadap tahapan kampanye dialogis pasangan calon (paslon) di beberapa titik.
"Pengawasan tidak hanya oleh bawaslu saja, tetapi semua pihak juga ikut berpartisipasi dalam mengawal jalannya pesta demokrasi yang jujur dan adil," katanya.
Pilkada Bangka Tengah hanya diikuti dua pasangan calon, yaitu Algafry Rahman-Efrianda (nomor urut 1) dan pasangan Adet Mastur-Erlan Roskar (nomor urut 2).
Pasangan Algafry-Efrianda diusung beberapa partai politik koalisi, yaitu Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Demokrat, PPP, PKS, dan PAN.
Sementara itu, pasangan Adet-Erlan diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).