Sebanyak 79 peserta Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) Calon Pengawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengikuti tes di luar daerah atau sesuai dengan tempat berdomisili.

"Dari 344 peserta tes SKB, sebanyak 79 orang diperbolehkan mengikuti tes di daerah masing-masing tanpa harus datang ke Bangka Tengah," kata Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Tengah, Wahyu Nurakhman di Koba, Senin.

Hal itu dikemukakannya menyikapi akan dimulainya pelaksanaan tes SKB pada Selasa (7/9) di Kabupaten Bangka Tengah.

"Bahkan sebanyak 41 peserta yang mendaftar CPNSD di Bangka Tengah sudah selesai mengikuti tes SKB di BKN Regional Palembang," ujarnya.

Ia menjelaskan, diperbolahkannya peserta CPNSD dari luar daerah untuk mengikuti tes SKB di daerah domisili sesuai dengan pengumuman Badan Kepegawaian Negara Nomor 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 tentang pendaftaran ulang peserta SKB CPNS formasi 2019, peserta tes SKB CPNS memperoleh hak-haknya, antara lain boleh memilih lokasi tes di luar domisi.

"Tes SKB merupakan rangkaian dari seleksi penerimaan CPNSD Kabupaten Bangka Tengah, dimana sebelumnya sudah dilaksanakan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD)," ujarnya.

Wahyu mengatakan, penentuan kelulusan CPNSD dihitung secara komulasi yaitu penggabungan nilai SKD dan nilai SKB.

"Kelulusan ditentukan oleh bobot nilai, dimana nilai SKD bobotnya 40 persen dan nilai SKB 60 persen," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020