Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral dalam Pilkada 2020.

"Kami akan terbitkan surat edaran terkait netralitas ASN," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Timur Yuspian di Manggar, Senin.

Ia menjelaskan, Isi surat edaran yakni menjaga etika dan norma serta netralitas atau tidak berpihak pada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Ini bukan pertama kali kita ada tahapan pilkada atau pemilu. Jadi saya rasa ASN di Kabupaten Belitung Timur sudah tahu bagaimana harus bersikap," ujarnya.

Meski hingga saat ini tahapan Pilkada 2020 masih pendaftaran calon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan nama calon bupati dan wakil bupati, seluruh ASN agar dapat menjaga diri.

"Memang kalau aturannya penetapan calon itu baru 23 September 2020, tapi dari sekarang kita kan sudah tahu siapa-siapa saja yang akan jadi calon. Jaga jarak dari sekarang akan lebih baik," ujar Yuspian.

Ia mengatakan, hingga saat ini BKSDM belum menerima adanya laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur atau masyarakat terkait adanya oknum ASN yang terlibat baik langsung maupun tidak dalam mendukung bakal calon bupati dan wakil bupati.

"Belum ada sampai saat ini. Memang pernah dengar adanya laporan dari masyarakat tetapi kami belum menerima laporan resminya," ujar dia.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020