PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Bangka Belitung kembali menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Raya Desa Pangek Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat. 

Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor itu terjadi sekitar pukul pukul 20:45 WIB pada Senin (14/9) dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia. 

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agus Doto Pitono menyampaikan belasungkawa dan keprihatinannya atas kejadian musibah kecelakaan tersebut. 

Agus mengatakan, berdasarkan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017, korban terjamin Jasa Raharja bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.

Menindaklanjuti kejadian ini, setelah Petugas Jasa Raharja menerima laporan kejadian kecelakaan langsung berkoordinasi dengan Satlantas Polres Bangka Barat untuk melakukan pendataan korban atau ahli waris. 

"Santunan korban meninggal dunia dari Jasa Raharja telah diserahkan seluruhnya kepada masing-masing ahli warisnya. Untuk korban meninggal dunia telah diserahkan santunan meninggal kepada ahli warisnya kurang dari 1x24 jam," kata Agus.

Agus meyakinkan, pihaknya terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat, sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.

"Dalam penyerahan santunan, Petugas Jasa Raharja tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan di tengah pandemi COVID-19 saat ini," ujarnya.

Selain itu, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja juga senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan, melalui sistem yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, Korlantas Polri, Ditjen Dukcapil dan Perbankan.

"Dengan begitu, ini memudahkan kami agar hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yakni 3M memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020