Jerusalem (Antara Babel) - Komite kotapraja Yerusalem, Rabu waktu setempat, menyetujui pembangunan 380 rumah baru di permukiman Yahudi di tanah yang dicaplok Israel selama Perang 1967.

Komite Perencanaan dan Pembangunan Jerusalem pada Rabu menyetujui pembangunan 380 rumah, dengan rincian 307 di Permukiman Ramot, dan 73 rumah di Permukiman Har Homa.

"Berbagai upaya selalu dilakukan untuk membuktikan bahwa Yerusalem itu bersatu dan untuk menciptakan fakta di lapangan. Namun sementara itu kami melihat bahwa peluang bersepakat dan hidup berdampingan semakin jauh sajah," kata anggota Dewan Kota Praja Jerusalem Pepe Alalu (Meretz) kepada surat kabar lokal, Haaretz, seperti dikutip Xinhua.

Selama beberapa bulan belakangan Israel menyetujui pembangunan ribuan rumah baru di daerah Palestina yang diduduki Israel sejak 1967.

Pewarta:

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014