Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah meminta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) segera menyelesaikan Daftar Informasi Publik (DIP) guna mewujudkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

"Saya memberikan waktu sampai tiga hari ke depan, agar PPID memenuhi target daftar DIP ini," kata Abdul Fatah saat memimpin rapat percepatan proses input data di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan berdasarkan data yang disampaikan Selasa ini, dari 40 OPD di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel terdapat tiga OPD yang harus melakukan percepatan penginputan DIP, karena ada beberapa dokumen yang belum disampaikan. Misalnya, saja dokumen pengadaan barang dan jasa dalam bentuk surat perjanjian kerja (SPK).

Tiga OPD yang belum memenuhi target DIP yakni Badan Penghubung, Dinas tenaga Kerja, dan Badan Penaggulangan Bencana Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Apabila belum dipenuhi, akan mengurangi penilaian. Ini menjadi 'consern' kita, sehingga kami minta OPD dapat menyelesaikannya dalam waktu tiga hari ke depan," ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepualaun Babel, Sudarman mengatakan bahwa tahun 2020 ini PPID Provinsi Kepulauan Babel telah melakukan pembenahan mulai dari sistem aplikasi, serta berbagai inovasi pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Target kami penilaian tahun ini dapat lebih baik lagi, jika tahun sebelumnya Babel masuk dalam kategori tidak informatif dengan nilai di bawah 40, maka tahun ini kita harus melakukan lompatan besar, minimal menuju informatif dengan nilai 80-90,” katanya.

Menurut dia, inti dari PPID itu sendiri adalah DIP dan sampai saat ini data jumlah DIP yang sudah diinput oleh 40 OPD sudah mencapai 5.116 dokumen. Namun, hanya beberapa OPD yang sudah menyediakan dokumen pengadaan barang dan jasa dalam bentuk SPK.

"Kami berharap OPD yang belum melakukan penginputan dokumen SPK dapat segera dilakukan mengingat dokumen tersebut menjadi salah satu kriteria monitoring dan evaluasi yang akan dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat dalam waktu dekat ini," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020