Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan meminta pejabat sementara (pjs.) bupati untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban warga selama tahapan pilkada agar pelaksanaan pesta demokrasi yang digelar serentak, 9 Desember 2020, berjalan baik.

"Selama tahapan pilkada ini, saya berharap pjs. bupati ini untuk tidak secara berlebihan dalam melakukan tugasnya," kata Erzaldi Rosman Djohan setelah mengukuhkan Pjs. Bupati Bangka Barat di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan bahwa pengukuhan Kepala BKPSDM Pemprov Kepulauan Babel Sahirman sebagai Pjs. Bupati Bangka Barat ini berdasarkan penunjukan Menteri Dalam Negeri RI melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.19-2909 tahun 2020.

"Pjs. bupati ini akan menjalankan tugas sementara karena kepala daerah definitif untuk sementara melaksanakan cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye pemilihan kepala daerah serentak pada tahun ini," ujarnya.

Ia berpesan kepada Pjs. Bupati Bangka Barat Sahirman untuk melakukan tugas dengan baik, layani masyarakat dengan baik, serta jalankan pekerjaan dan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, pjs. agar dapat memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat selama tahapan pilkada berlangsung.

"Saya berharap pelaksanaan pilkada serentak pada tahun 2020 dapat berjalan dengan sukses, aman, dan damai, serta terpilih pemimpin yang betul-betul sesuai dengan pilihan masyarakat," katanya.

Sahirman akan berkomitmen menjalankan tugas-tugasnya.

"Sesuai dengan amanat sebagai ASN, saya siap melaksanakam tugas di mana saja dan saya akan melaksanakan tugas sesuai dengan misi dari Surat Keputusan Menteri Dalam Menteri RI, yakni menyukseskan pilkada yang aman dan damai, kemudian menangani penyebaran COVID-19 serta tugas administrasi lainnya," katanya. ***2***

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020