Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membentuk kelompok kerja (pokja) pencegahan COVID-19, dalam rangka menjalankan tahapan Pilkada 2020 yang sesuai dengan protokol kesehatan.

"Selain mengawal tahapan Pilkada 2020, kami juga mengemban tugas melakukan pengawasan terhadap penegakan protokol kesehatan," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap penegakan protokol kesehatan dalam Pilkada 2020 sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

"Pilkada tahun ini menjadi tantangan baru bagi kami karena dilaksanakan di tengah mewabahnya pandemi virus corona," ujarnya.

Ia menjelaskan, kelompok kerja pencegahan COVID-19 itu berisikan dari berbagai unsur terkait dan pembentukannya juga sesuai dengan Surat Bawaslu RI Nomor: 0561/K.Bawaslu/PM.06.00/IX/2020 tanggal 22 September 2020 dan Surat Bawaslu RI Nomor: 0567/K.Bawaslu/PM.06.00/IX/2020 tanggal 23 September 2020.

"Surat tersebut menjadi dasar bagi kami untuk membentuk Pokja Pencegahan COVID-19, mengingat pemilu dilaksanakan di tengah pandemi virus corona," ujarnya.

Ia mengimbau seluruh penyelenggara dan peserta Pilkada 2020 dapat mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

"Harus ada komitmen bersama dalam mematuhi protokol kesehatan COVID-19, untuk keselamatan bersama," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020