Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menangkap seorang pria MU (40) yang berstatus PNS pada salah satu Instansi pemerintah daerah setempat, di jalan lintas simpang Boak, Rabu (30/9) sekitar pukul 17.00 WITA.

MU ditangkap karena membawa Narkoba jenis Sabu. Uniknya, untuk mengelabui petugas, sabu dimasukan ke dalam sandal yang dipakai pelaku.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Masdidin SH, Kamis, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, atas informasi warga, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Sumbawa dipimpin oleh KBO sat resnarkoba, IPDA Dagues Pandhu Pandhadha STrk melakukan pengintaian di depan PLTD Boak.

Pada saat anggota opsnal melakukan pengintaian, ada sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang di.

Polisi langsung melakukan pencegatan dan melakukan penggeledahan badan dan kendaraan MU. Polisi kemudian menemukan 1 poket narkotika yang ditaruh di sandalnya.

“Barang narkotika jenis sabu itu diakui miliknya dihadapan saksi dan anggota opsnal. Atas kejadian tersebut barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, tandasnya.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) poket Kecil dengan berat bruto 0,70 gram narkoba jenis Shabu, 1 (satu) buah pasang sandal, 1 (satu) buah motor merk SPIN warna hitam.
 

Pewarta: Feri Mukmin Pertama

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020