Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap dua orang pria berinisial SA (34 tahun) dan VS (20 tahun) yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu di daerah itu.
"Kedua tersangka ini kita amankan di sebuah kontrakan di Jalan Damai Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali," kata Waka Polres Bangka Selatan Kompol Hary Kartono dalam konferensi pers di Toboali, Selasa.
Dalam penangkapan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti empat paket narkotika jenis sabu sebanyak siap edar dengan berat bruto 1,82 gram.
"Dari tersangka SA ditemukan barang bukti satu paket sabu dengan berat bruto 1,21 gram dan dari tersangka VS ditemukan barang bukti tiga paket sabu dengan berat bruto 0,61 gram," ujarnya.
Ia mengatakan, menurut pengakuan dari kedua tersangka ini, mereka telah melakukan pekerjaan sebagai kurir narkoba ini kurang lebih sekitar tiga bulan.
"Sasaran edar narkoba dari kedua tersangka ini kepada masyarakat sekitar dengan keuntungan perpaket Rp100-200 ribu," ujarnya.
Ia menambahkan, atas perbuatannya kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancam maksimal 20 tahun penjara.
"Saat ini kita sudah melakukan penyidikan terhadap kedua tersangka, dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.
Berita Terkait
Andrew Andika meminta maaf ke keluarga karena terlibat narkoba
1 Oktober 2024 15:52
Aktor Andrew Andika ditangkap polisi
28 September 2024 18:04
BNN gagalkan penyelundupan 15 kg sabu-sabu dan 10.345 butir ekstasi
20 September 2024 13:48
Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang amankan residivis simpan puluhan paket sabu di dompet
19 September 2024 12:08
Hoaks! Video Gibran ditangkap polisi karena narkoba pada akhir Agustus
16 September 2024 11:33
Pria asal Bangka Tengah diringkus Ditresnarkoba Polda Babel usai simpan sabu di pintu mobil
18 Agustus 2024 12:56
Ditresnarkoba Polda Babel tangkap dua pemuda simpan sabu seberat 40,28 gram
12 Agustus 2024 10:28
Polda Babel ringkus MR alias pak Cik miliki 47 paket sabu seberat 27,82 gram
12 Agustus 2024 08:57