Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama pelaksanaan Operasi Pekat Menumbing yang digelar 20-31 Januari 2026.

"Pada operasi ini kita berhasil menyita 108 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 498,36 gram," kata Wakapolres Bangka Barat Kompol Albert Daniel Hamongan Tampubolon di Mentok, Rabu.

Sebanyak tujuh kasus yang berhasil ditangani tersebut, seluruhnya berada di Kecamatan Mentok, dengan jumlah tersangka tujuh orang, terdiri dari enam orang laki-laki dan satu perempuan.

Menurut dia, banyaknya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, menunjukkan peredaran narkoba di Bangka Barat masih menjadi ancaman serius, masif dan terorganisasi.

"Peredaran narkoba merupakan rantai kejahatan yang panjang dengan modus operandi yang terus berkembang mengikuti perubahan zaman, dinamis dan polanya selalu berubah. Oleh karena itu, Polres Bangka Barat tidak akan berhenti dan tidak boleh kalah dalam mengikuti perubahan pola tersebut, agar mata rantai peredaran narkoba ini bisa kita putus bersama," katanya.

"Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 498,36 gram, dengan nilai sekitar Rp390 juta. Jika barang ini beredar, dampaknya bisa menjangkau ribuan orang," katanya.

Polres Bangka Barat menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan peredaran serta penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi keselamatan jiwa masyarakat.

"Penguatan patroli, sosialisasi dan edukasi akan terus kita jalankan untuk membangun kepedulian masyarakat bahaya narkoba sehingga bisa saling bekerja sama mendukung upaya penegakan hukum yang akan terus dilakukan Polres Bangka Barat," katanya.



Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor : Feny Aprianti

COPYRIGHT © ANTARA 2026