Jumlah pasien positif virus corona baru atau COVID-19 di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bertambah dua orang sehingga total kasus positif COVID-19 di daerah itu mencapai 36 kasus.

"Kembali saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Belitung untuk dapat mematuhi dan melaksanakan potokol kesehatan selama beraktivitas," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Jumat.

Ia menyebutkan, dua orang yang baru terkonfirmasi positif COVID-19 masing-masing adalah laki-laki berusia 57 tahun dengan kode pasien 1498 dan laki-laki berusia 50 tahun dengan kode pasien 1500.

Baca juga: Belitung umumkan kasus kematian kedua pasien positif COVID-19

Dikatakannya, pasien 1498 sempat melakukan uji cepat COVID-19 di salah satu rumah sakit swasta sebagai persyaratan untuk melakukan perjalanan kembali ke Jakarta dengan hasil tes dinyatakan reaktif.

"Selanjutnya dirujuk untuk melakukan pemeriksaan Swab PCR di Laboratorium Biomedis RSUD Marsidi Judono Belitung pada 1 Oktober 2020 hasil test dinyatakan bahwa pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dan saat ini pasien telah menjalani isolasi mandiri," katanya.

Sedangkan pasien dengan kode 1500 merupakan orang yang baru datang dari luar daerah kemudian diminta oleh kantor tempatnya bekerja untuk melakukan uji cepat COVID-19 dengan hasil tes dinyatakan reaktif.

Kemudian, lanjut Sahani pasien langsung dirujuk untuk melakukan pemeriksaan swab PCR di laboratoriun biomedis RSUD Marsidi Judono Belitung dengan hasil konfirmasi positif COVID-19.

"Saat ini pasien dalam penanganan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung," ujarnya.
 

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020